LAYANAN

PROSES SERTIFIKASI
- Proses sertifikasi diawali dengan proses registrasi oleh klien.
- Klien akan mengisi formulir aplikasi dan menyerahkan kepada PSC Indonesia.
- PSC Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang telah dilengkapi,jika memenuhi dan telah dilakukan perhitungan mandays, maka akan dilanjutkan ke proses selanjunya, jika tidak memenuhi, maka keputusan aplikasi akan dikembalikan ke klien.
- Jika aplikasi disetujui, PSC Indonesia akan menerbitkan quotation dan disampaikan ke klien.
- Jika klien tidak menyetujui penawaran yang diberikan, PSC Indonesia akan melakukan perubahan penawaran. Jika penawaran disetujui, maka akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya.
- PSC Indonesia akan merencanakan proses audit akan dilakukan dengan output laporan audit.
- Jika telah disepakati, maka proses audit dengan melakukan konfirmasi kepada klien.
- Setelah semua memenuhi, PSC Indonesia akan melakukan tinjauan sertifikat untuk memastikan keputusan sertifikasi. Jika keputusan sertifikasi diberikan, PSC Indonesia akan menerbitkan sertifikat.
- Untuk draft sertifikat yang telah diterbitkan, akan di konfirmasikan ke klien untuk diperiksa.
- Jika Draft sudah disetujui, maka akan diterbitkan sertifikat.

PROSES KELUHAN
- Jika ada masalah, klien akan mengajukan keluhan ke bagian CSO.
- Setelah menerima keluhan dari klien, CSO akan menyampaikan ke Risk and Compliance.
- Risk and Conmpliance akan mengisi form keluhan untuk menginvestigasi keluhan klien.
- Setelah di investigasi disampaikan ke General Manager of Certification Business untuk diperiksa.
- Jika hasil investigasi tidak disetujui, maka General Manager of Certification Business akan menyampaikan kembali ke Risk and Compliance. Jika disetujui, akan dikembalikan ke Risk and Compliance untuk di rekomendasikan tindakan perbaikan.
- Risk and Compliance akan memberikan hasil tindaklanjut dan keputusan terhadap keluhan ke CSO untuk diserahkan ke klien.
- CSO akan menyerahkan hasil investigasi dan tindaklanjut keluhan ke Klien.
- Klien akan menerima hasil keputusan keluhan yang bersifat final.

PROSES BANDING
- Jika ada masalah, klien akan mengajukan banding ke bagian CSO.
- CSO menerima banding dari klien.
- CSO akan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung banding, jik belum lengkap, maka akan dikembalikan ke klien.
- Jika dokumen banding telah lengkap, CSO akan menyampaikan ke General Manager of Certification Business. Untuk menyelesaikan banding, General Manager of Certification Business membentuk panel banding dengan melibatkan komite imparsialitas.
- Tim panel banding akan melakukan diskusi untuk menyelesaikan banding yang diajukan klien.
- Setelah di diskusikan, hasil terkait banding, akan disampaikan ke klien.